JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi akan melakukan perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada 28 Februari mendatang.
Karena ada perubahan aturan sebelumnya, KPU Kota Jambi menginginkan mahasiswa yang banyak terlibat.
Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengatakan, berdasarkan regulasi yang diatur, perekrutan KPPS kali ini syarat minimal umur adalah 17 tahun. Makanya pihaknya ingin para kaum muda yang tergabung dan terlibat dalam KPPS.
"Harapannya memang banyak mahasiswa yang terlibat dalam penyelenggara," katanya ketika ditemui di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (11/2/2019).
Ia menyebutkan, pihaknya ingin mahasiswa yang banyak terlibat pada penyelenggara ini karena mahasiswa dalam hal ini masih memegang idealismenya dan bisa dipertanggung jawabkan. "Dari 1961 TPS, kami ingin semuanya ada dari unsur mahasiswa," ujarnya.
Berdasarkan hitungan yang dilakukan, dari 1961 TPS yang ada untuk Kota Jambi, Dipastikan akan ada 13727 KPPS yang akan dicari serta 3922 bagian keamanan. (am)
Dana Kampanye Akan Diaudit, Satu Parpol di Jambi Diaudit Satu KAP
Tokoh Masyarakat Kerinci Ini Nilai SAH Anggota DPR Yang Paling Layak Dipilih Kembali
Ratusan Mahasiswa Universitas Adiwangsa Deklarasi Tolak Golput
Politik Uang di Pemilu 2019 Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya
Money Politic Masih Ancam Pemilu2019 Karena 82 Persen Biaya Kampanye Parpol dari Caleg
Kapuspen Kemendagri: Pers dan Masyarakat Berperan Menangkal Politik Uang


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



